| Profile Dindik |
|
Visi Pendidikan UU 20 Tahun 2003 :
Visi Mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua Warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Fungsi Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan itu, RPJP Depdiknas: Pada tahun 2025, Sistem Pendidikan Nasional berhasrat menghasilkan:
INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF (Insan Kamil atau Insan Paripurna)
Misi Pendidikan UU 20 Tahun 2003 :
Perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu
(Rumusan selengkapnya pada Penjelasan UU20/2003). Renstra 2005-2009: Mewujudkan pendidikan yang mampu membangun Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif, yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global.
|
Profile Dindik